Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Dua Pelaku Pemalakan Sopir Mobil Travel Ytang Diminta Uang Parkir Rp 1 Juta

pemalakan-sopir-travel-di-JORR-Cengkareng-viral.jpg

Jakarta– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan sopir mobil travel ytang diminta uang parkir Rp 1 juta. Kasus pemalakan sopir travel tersebut terjadi di Jalan Outer Ring Road, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 1 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengonfirmasi penangkapan dua pemalak sopir travel di kawasan Cengkareng. Pemalak itu berinisial SM dan AS ditangkap di rumahnya di daerah Cengkareng.

“Kami tangkap di rumahnya, masih di kawasan Cengkareng,” kata AKBP Joko saat dihubungi media pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Pada saat ditangkap, dua pemalak itu tak berkutik. Keduanya mengakui semua perbuatannya yang telah memalak sopir dengan jumlah yang cukup besar.

Namun, Joko enggan mendetilkan kronologi kasus tersebut karena pelaku masih diperiksa. “Nanti kami sampaikan keterangan lebih lengkapnya,” kata AKBP Joko.

Kasus ini terungkap setelah videp pemerasan itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat dua orang meminta uang Rp 1 juta kepada sopir mobil travel.(Redaksi Swanara)

scroll to top