Satuan Narkoba Polres Sragen Langsung Adakan Razia Dadakan

photo_2023-01-17_12-23-11-768x512-1.jpg

Sragen – Berawal dari laporan warga pada pelayanan publik watshapp center Polres Sragen, puluhan anggota Polres Sragen langsung dikerahkan Kapolres Sragen AKBP Pitre Yanottama melakukan razia dilokasi café dan karaoke.

Kapolres dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti menerangkan kegiatan razia kali ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat, terkait lokasi yang meresahkan warga yang tinggal di seputaran karaoke dan café yang buka hingga larut malam, tepatnya di keluraha Karangtengah Sragen Kota.

Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti melibatkan anggota Satuan Narkoba dan anggota Patroli Sabhara, Provos serta Paminal Polres Sragen pada Senin, 16 Januari 2023 malam.

“ Kegiatan ini kami gelar menindak lanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan yang buka hingga tengah malam, dimana lokasi tempat hiburan café dan karaoker tersebut sangat dekat dengan perumahan warga, “ ungkap AKP Rini, Selasa (17/01/2023).

Lebih lanjut, AKP Rini mengatakan, razia tersebut melibatkan pula team medis Dokkes Polres Sragen, dengan tujuan utamanya melakukan test urine mencegah peredaran narkoba di Sragen melalui temoat-tempat hiburan.

“ Untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah ataupun meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) Narkotika, Perjudian dan Kejahatan lainnya yang sifatnya meresahkan di Wilayah hukum Polres Sragen, maka kegiatan ini kami masifkan, dengan melibatkan team medis Polres Sragen, “ tambahnya.

Razia diselenggarakan pukul 23.00 WIB, langsung menuju tempat hiburan dikampung Ngasemrejo lokasi yang di informasikan warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini, team razia telah melakukan test urine kepada sebanyak 18 perempuan pemandu lagu, dengan hasil negatif Narkoba.

Sebanyak 18 pemandu lagu semuanya sudah kami lakukan test urine, dengan hasil negatif Narkoba. test ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut.

Di Kafe tersebut selain melaksankan test urine petugas juga memeriksa minuman beralkohol, dari hasil pemerikasaan petugas tidak ditemukan peredaran miras dengan kadar Alkohol lebih dari 5%.

Selain itu pula, AKP Rini menghimbau agar kegiatan tempat hiburan ini tidak membuka sampai larut malam, sehingga aktifitas pengunjung tidak mengganggu warga sekitar.\

Sumber Humas Polres Sragen
Reporter Yanto Dan Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top