Satu Lagi , Pelaku Pertikaian Antar Ormas Di Sumbang Jadi Tersangka

WhatsApp-Image-2023-03-10-at-23.10.12-768x754-1.jpg

Banyumas – Satu lagi tersangka pertikaian yang menyebabkan 2 korban terluka dari bentrok antara ormas Pemuda Pancasila dengan ormas Lowo Ireng di Sumbang Banyumas diamankan Polisi. Tersangka berinisial WF (31) warga Desa Banteran Kec. Sumbang Kab. Banyumas.

“Pada hari Kamis 09 Maret 2023, Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, Jum’at (10/3/23).

Kasat Reskrim dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Polisi. Didapati informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku WF ikut serta dalam melakukan kekerasan terhadap korban.

“Menurut keterangan para saksi, tersangka WF ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yaitu dengan cara menendang korban”, terang Kasat Reskrim.

Tersangka WF saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara”, tegas Kasat Reskrim.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky Edyano Putra

scroll to top