Satlantas Polres PALI Gelar Patroli Blue Light

97abe58c-3dd9-4777-85d8-ea3888acf2fd-768x576-1.jpeg

Pali – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar patroli Blue Light di wilayah hukum Polres PALI, pada hari Minggu, tanggal 09 Juni 2024, sekira pukul 21.00 WIB.

Patroli Blue Light ini menyasar beberapa titik yang rawan balap liar, tawuran, dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Rute yang dilalui dalam patroli ini adalah Simpang Polres Pali dan Jalan Merdeka Handayani Mulya.

Petugas Satlantas Polres PALI yang dipimpin oleh Bripgadir Ricky Saputra, SH., bersama Briptu M. Julio Nanda dan Bripda Ardian Dimas, melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi lampu biru menyala. Hal ini dilakukan untuk memberikan tanda kepada masyarakat bahwa polisi sedang melakukan patroli di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan patroli ini, petugas Satlantas Polres PALI tidak menemukan aksi balap liar atau tawuran. Namun, petugas tetap melakukan pemantauan arus lalu lintas dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, SH., menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polres PALI untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran, dan kejahatan 3C.

“Patroli Blue Light ini rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran, dan kejahatan 3C. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktivitas di malam hari,” ujar AKP Teguh Hidayat, SH.

AKP Teguh Hidayat, SH., menambahkan bahwa Satlantas Polres PALI akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. PALI.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. PALI. Kami berharap dengan adanya patroli ini, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. PALI dapat menurun,” tambah AKP Teguh Hidayat, SH.(Redaksi swanara)

scroll to top