Sat Lantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Sosialisasi Teknik Mengendarai Sepeda Motor

7b1b65e2-eff9-4dd8-b60f-79b14741cb00-768x576-1.jpeg

Tanjungbalai, – Personil satuan lalulintas polres tanjung balai lakukan sosialisasi dengan Simulasi Tehnik Mengendarai Sepeda Motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator Honda Riding Trainer di SMK Negeri 2 Tanjung balai,

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Senin 13 Pebruari 2023 Pukul 07.30 wib s/d selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui KASAT LANTAS AKP RELAPANG SITEPU S.H, M.H menyampaikan beberapa poin materi diantaranya, “Bagi Pelajar yang kesekolah menggunakan Sepeda Motor Agar melengkapi Pengaman saat berkendaraan Berupa Helm, kaca spion kiri dan kanan, menghidupkan lampu utama, Serta tidak melanggar Rambu rambu Maupun Traffic light.

Lanjut kasat, “Bagi Pelajar SMK NEGERI 2 KOTA TANJUNG BALAI Apabila usia belum sampai 17 tahun dan tidak memiliki SIM DILARANG MENGENDARAI SEPEDA MOTOR saat akan ke sekolah.

“Bagi Pelajar SMK NEGERI 2 KOTA TANJUNG BALAI khususnya siswa agar tidak terlibat dalam Aksi Kebut kebutan Maupun Balapan Liar Di jalanan Umum, Serta Aksi Tawuran sesama pelajar dengan siswa dari Sekolah yang lain Karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan Jalan umum. “Pungkas kasat.

Dari amatan giat dipimpin AKP RELAPANG SUTEPU S.H.,MH (Kasat Lantas Polres Tanjung Balai). IPTU KHAIRUL BAHAR (Kanit Gakkum) dan AIPTU SAMUEL R.P. SINAGA (Kanit Kamsel) selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan baik.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top