Sumsel – Pada Jumat 26 September 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, personel Sat Lantas Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan PASTI (Pengamanan Setiap Tempat Ibadah) di Masjid Jami’ Daarus Sa’aadah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Sat Lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para jemaah yang hendak melaksanakan ibadah salat Jumat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area masjid yang rawan terjadi kemacetan, guna memastikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pejalan kaki.
Selain pengamanan dan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para jemaah, baik sebelum maupun sesudah ibadah.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, terutama di sekitar kawasan tempat ibadah yang ramai aktivitas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.(Redaksi swanara)
