Bripka Wahyu Anggara Sosialisasikan Pengertian Dari Saber Pungli Kepada Masyarakat

IMG-20230324-WA0023-4-768x576-1.jpg

Sukamara-Polda Kalteng Laksanakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Sukamara terus dilakukan secara rutin kepada Masyarakat.Jumat (24/03/23).

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh unit Patroli Polsek Sukamara dalam hal mencegah terjadinya Pungutan Liar di kelurahan maupun tingkat Desa dalam melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di Hukum Polsek Sukamara.

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Bripka Wahyu Anggara beserta satu orang Personel Polsek Sukamara saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Jalan Veteran desa Kartamulya Kecamatan Sukamara.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kecamatan Sukamara yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujar Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan,S.H

Bripka Supriyanto juga mengatakan program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kabupaten Sukamara.

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya. (Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top