Reskrim Polsek Purwosari Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

jogja – Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah setempat. Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolsek Purwosari AKP Boedi Hariyanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers bersama Seksi Humas Polres Gunungkidul, Kamis (7/8/2025).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini berawal saat korban kehilangan laptop pada 6 Juli 2025. Namun, laporan baru masuk ke Polsek Purwosari pada 15 Juli 2025. Pelaku dengan leluasa beraksi karena mengetahui lokasi penyimpanan kunci kamar korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit laptop senilai sekitar Rp3 juta, lalu menggadaikannya di sebuah rumah gadai seharga Rp700 ribu. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat kejadian, korban sedang menghadiri acara perguruan silat di Bantul. Ketika kembali ke kos, korban mendapati pintu kamarnya terbuka dan laptop sudah tidak ada,” ungkap AKP Boedi Hariyanto.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara pada Januari 2019 atas kasus pencurian handphone dan power bank. Pelaku mengenal lokasi kos korban sehingga mengetahui keberadaan kunci dan dapat masuk tanpa hambatan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga masing-masing. “Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Jadilah polisi bagi diri sendiri,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top