Publikasi foto Penunggak Pinjaman BUMDes Bersama Sinom Mandiri Kedungbanteng Menuai Protes Dari Anggota Kelompok Peminjam

IMG_20260529_173259.jpg

Banyumas – Publikasi foto penunggak pinjaman BUMDes Bersama Sinom Mandiri Kedungbanteng menuai protes dari anggota kelompok peminjam.

Papan informasi di Kantor Desa Kutaliman memampang foto penunggak lengkap dengan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) serta domisili RT dan RW.

Sekretaris Kelompok Srikandi, Yuli Retnowati menilai pemasangan foto e-KTP di ruang publik tidak semestinya dilakukan tanpa izin pemilik identitas.

Menurutnya, data pribadi seperti e-KTP tidak bisa dipublikasikan sembarangan meski berkaitan dengan persoalan pinjaman.

“Informasi dari sekretaris desa, yang memasang foto penunggak berikut e-KTP serta domisili RT dan RW dari petugas BUMDes,” katanya.

Selain mempersoalkan publikasi e-KTP, Yuli juga mempertanyakan masih dipampangnya salah satu foto anggota kelompoknya meski pinjaman sudah dilunasi.

Ia menilai kondisi itu merugikan anggota yang sebenarnya tidak lagi memiliki tunggakan pinjaman.

Yuli mengaku hingga kini belum melakukan komunikasi langsung dengan pihak BUMDes Bersama Sinom Mandiri terkait protes tersebut.

Namun, pihaknya berharap ada penjelasan mengenai dasar publikasi identitas anggota kelompok di papan informasi desa.

Sekretaris Desa Kutaliman, Hari Sudjatmiko menjelaskan foto penunggak lengkap dengan e-KTP dan domisili RT dan RW mulai dipasang di papan informasi Kantor Desa Kutaliman pada Selasa (26/5).

Pemasangan dilakukan oleh petugas BUMDes setelah ada kesepakatan dengan kepala desa terkait publikasi data penunggak pinjaman.

“Yang memasang dari petugas BUMDes sendiri. Saya hanya mengarahkan agar pemasangan di papan informasi. Bukan di tempat lainnya,” katanya.

Manajer BUMDes Bersama Sinom Mandiri, Yani mengatakan publikasi identitas penunggak sebelumnya telah dibahas dalam rapat dan disampaikan kepada kelompok peminjam.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penanganan pinjaman bermasalah di BUMDes Bersama.

Yani menjelaskan, saat pengajuan pinjaman kelompok sudah ada kesepakatan terkait kemungkinan publikasi identitas apabila terjadi persoalan pembayaran.

Langkah publikasi dilakukan setelah berbagai tahapan penagihan dijalankan oleh pihak BUMDes.

“Tahapan sudah dijalani. Ada visit, peringatan sampai penagihan rutin. Terkait protes kelompok di Kutaliman segera kami bahas dan komunikasikan ke kelompok tersebut,” katanya.

Terkait ikut dipampangnya anggota kelompok yang telah melunasi pinjaman, Yani menjelaskan publikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap anggota kelompok peminjam.

Seluruh anggota kelompok tetap ikut terpasang meski sebagian sudah melunasi kewajibannya.(Red)

scroll to top