Polsek Prambanan Sleman Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

media1694705742.jpg

SLEMAN – Personel Polsek Prambanan Sleman mengawal dan mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 2 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia di Kalurahan Gayamharjo dan Sumberharjo Prambanan Sleman.

Untuk warga penerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 105 keluarga dimana setiap keluarga mendapat uang sebesar tiga ratus ribu rupiah. Pemberian bantuan langsung tunai ini merupakan program pemerintah pusat dalam hal penanganan dampak ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Ditempat terpisah Kapolsek Prambanan Sleman AKP Suranto mengatakan, “Pengawasan penyaluran bantuan tunai untuk warga yang berhak akan diawasi oleh Polri bersama unsur terkait,” tuturnya

“Tujuannya supaya program yang dikucurkan pemerintah ini tepat sasaran dan jumlahnya sesuai serta tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya

Dalam mekanisme penyalurannya Polsek Prambanan Sleman akan melakukan koordinasi dengan pilar desa lainnya dalam pendistribusian bantuan tunai tersebut.

Selain untuk mengawal pendistribusian, Polsek Prambana juga diperintahkan untuk melakukan pendataan supaya data-data penerima bantuan itu memang yang berhak menerima bantuan. Pendataan warga penerima program ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih adanya indikasi warga yang menerima bantuan dua kali.

Lebih lanjut AKP Suranto menekankan untuk penyaluran dana BLT agar sesuai dengan prosedur dan tidak diselewengkan. “Polsek Prambanan tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika di kemudian hari ditemukan adanya penyelewengan anggaran dari penyaluran program tersebut,” tegasnya.

Selain itu AKP Suranto berpesan kepada warga penerima BLT dana desa agar digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagaimana mestinya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top