Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dilakukan Pelaku Yang Bernama IRPANSYAH

7FDE1C36-AB3F-4E93-AD0C-582A8CA8531A.jpeg

Swanara- Prabumulih, Sabtu ( 11/6/2022). Polsek Prabumulih Barat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat IPTU A. RAFIQ. S.I.P dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA BUDI ANHAR, S.H., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polsek Prabumulih Barat telah berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dilakukan pelaku yang bernama IRPANSYAH Bin AMSAH ( 22 Tahun ) warga Jalan Karisma RT 01 RW 04 Kelurahan Muara Dua Kecamatan PrabumulihTimur kota Prabumulih

Adapun kronologis kejadian Pada saat di TKP korban sedang melakukan percakapan via handphone dengan menggunakan hp realme C3 milik korban.

Tiba tiba datang Pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis yamaha Mio Gear BG.4598.CY dari arah belakang korban kemudian langsung merampas paksa Hand Phone (Hape) Real Me C3 Warna Biru milik korban yang sedang digunakan untuk menelpon istri korban sambil berjalan pulang bekerja dipinggir jalan. Seketika pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku sendirian.

kemudian korban spontan berlari mengejar pelaku sambil berteriak “JAMBRET” sehingga terdengar dan mengundang reaksi warga untuk.membantu yang kebetulan sedang melaksanakan Hajatan lebih kurang 100 M (seratus meter) dari TKP sehingga dengan bantuan warga sekitar pelaku berhasil dikepung dan salah satu warga langsung menelpon anggota Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang saat kejadian sedang melaksanakan Patroli Hunting antisipasi 3 C dikawasan Pasar Prabumulih kemudian langsung menuju Ke TKP dan mengamankan Pelaku Beserta Barang Bukti.

Setelah dilakukan interogasi pelakupun mengakui perbuatannya dan untuk mempertanggungjawabkan pelaku
beserta barang bukti diamankan serta dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
– 1 (satu) unit hape Real Me C3 warna biru
– 1 (satu) unit motor Yamaha Gear BG.4598.CY warna abu abu milik pelaku
Atas perbuatan pelaku Kapolsek Prabumulih Barat IPTU A. RAFIQ. S.I.P.(RedaksiSwanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top