Polsek Pesantren Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Pamor Keris

Screenshot_2022-09-04-08-02-58-42_439a3fec0400f8974d35eed09a31f914-768x777-1.jpg

Kediri- Polsek Pesantren Melaksanakan Operasi Yustisi dan Pamor Keris di wilayah hukumnya, Kegiatan pada Hari Sabtu 3 September 2022. pukul 08.30 wib s/d selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kecamatan Pesantren.

Razia berdasarkan Inmendagri Nomor 12 Th 2022, Tentang Pemberlakuan PPKM level 3,2 dan 1 Jawa Bali. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020.

Perwalikota Kediri Nomor 60 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/60/419.003/2021 Tanggal 7 Pebruari 2022 .Tentang perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 Covid 2019.

Kegiatan Patroli Operasi yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh PAWAS IPTU SUTAMA HUDI, PADAL IPDA ANDRIS SISWARNO. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping.

Tempat razia yustisi di Pasar Pesantren Kecamatan . Pesantren Kota Kediri dan Pasar Kresek Kel. Tempurejo Kecamatan . Pesantren Kota Kediri. Himbauan lisan masyarakat 5.

“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos.(Red)

scroll to top