Polsek Palmerah Sita Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan 1444 H

IMG-20230320-WA0157-768x432-1.jpg

Jakarta – Jelang Ramadhan 1444h, Polsek Palmerah Jakarta Barat menggelar operasi Miras

Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas kepolisian dari sejumlah warung kelontong di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023). Miras tersebut dijual secara ilegal.

Respon Informasi Polisi RW, Polsek Palmerah Sita Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan 1444h
“Hampir ada 600an botol miras kita amankan,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim, Senin, 20/3/2023

Dodi mengatakan ratusan botol miras yang dijual ilegal dari warung kelontong tersebut didapat dari empat lokasi berbeda yakni di kawasan Jatipulo dan di Pasar Slipi.

“Informasi didapat dari polisi RW yang mendapat informasi ada penjualan miras ilegal. Kita langsung amankan,” paparnya

Razia miras tersebut juga dilakukan mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Karenanya itu dilakukan agar tak ada lagi oknum nakal yang menjual miras secara ilegal.

Lanjut Dodi menambahkan, razia miras tersebut juga merupakan bentuk pencegahan terkait Kamtibmas. Pasalnya miras menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan.

“Karena miras ini digunakan anak-anak muda yang sering menstimulus mereka untuk melakukan tawuran dan sebagainya,” terangnya.

Lebih jauh Dodi menuturkan pihaknya akan akan melakukan pemeriksaan kepada penjual miras ilegal itu. Jika benar ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksi tegas.

Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat
Reporter Dicky Edyano Putra

One Reply to “Polsek Palmerah Sita Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan 1444 H”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top