Jakarta – Suasana di Pademangan hari ini terasa berbeda. Polsek Pademangan melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan semangat tinggi, tim yang dipimpin oleh Panit III Reskrim, Ipda Shele Danang Wijaya, SH, turun langsung ke lapangan mulai pukul 11.00 WIB, pada Selasa (15-10-2024).
Operasi ini menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Pademangan, dan hasilnya cukup mengejutkan.
Di Jalan Mangga Dua Raya, petugas berhasil mengamankan inisia IK (53), seorang pria. Dengan tatapan tegas, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 5.500,- yang diduga merupakan hasil dari kegiatan premanisme.
Tak jauh dari sana, di Jalan RE Martadinata, aparat berhasil mengamankan inisial BM (55). Dari tangan pelaku, petugas menyita uang sejumlah Rp. 17.000.
Kegiatan pengamanan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan di Pademangan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi.
Namun, tidak hanya premanisme yang menjadi fokus operasi kali ini. Polsek Pademangan juga menindaklanjuti laporan mengenai penyalahgunaan minuman keras.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan EP (30), seorang pemilik usaha . Ia kedapatan menyimpan satu dus berisi 12 botol Anggur Gingseng Intisari yang siap dijual.
Tindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah Pademangan bebas dari pengaruh negatif yang dapat merugikan masyarakat.
Setelah penangkapan, Polsek Pademangan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku. Dengan langkah ini, diharapkan mereka dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Komitmen Polsek Pademangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.
Dengan tekad yang bulat, pihak kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa di masa mendatang demi kesejahteraan dan ketenteraman warga Pademangan.(Redaksi swanara)