Polsek Ajibarang Gelar Edukasi Dan Razia Knalpot Brong

WhatsApp-Image-2024-01-30-at-14.08.17-768x576-1.jpeg

BANYUMAS – Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising di sekolah. Hal ini untuk mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.

Kegiatan ini dilakuan oleh tim penindakan knlpot brong Polsek Ajibarang bersama personil Koramil Ajibarang yang mendatangi langsung SMA Ma’arif NU 1 Ajibarang pada Senin (19/02/2024).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Kami bersama Koramil Ajibarang melaksanakan edukasi larangan knalpot brong sekaligus melakukan pengecekan kendaraan menggunakan knalpot brong yang terpakir dihalaman sekolah”, kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (19/02/2024).

Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring belasan kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising. Selanjutnya diamankan ke kantor Mapolsek dan dibuatkan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.

“Jadi kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek deterent kepada siswa yang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman”, ungkap Kapolsek.

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan ini para siswa semakin tertib aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky Edyano Putra

scroll to top