Polri Telah Menetapkan Tersangka Kasus Ledakan Bubuk Mesiu

image-6-6.jpeg

Blitar.- Polri melalui Polres Blitar Kota, Polda Jatim mengungkapkan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengemukakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam kasus ledakan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi hingga melakukan gelar perkara itu.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang yang telah meninggal berikut satu orang yang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian,” jelasnya,

lulusan Akpol 2003 ini mengatakan, tersangka itu antara lain Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17). Mereka telah meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu (19/2) malam. Namun, untuk satu tersangka yang masih masuk DPO, saat ini belum diungkap karena masih dalam pencarian.

Peran satu orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah yang telah menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan. Kapolres juga menambahkan telah menerbitkan surat DPO untuk satu orang tersangka yang kini masuk DPO tersebut, terkait dengan pasal, pelaku telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-undang Darurat.

Sebelumnya, ledakan terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar karena bubuk mesiu. Akibat kejadian itu, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian, 23 orang mengalami luka-luka, di antaranya adalah balita yang masih berusia empat bulan.

Terdapat juga 34 bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi ledakan mengalami kerusakan mulai ringan hingga berat.(Redaksiswanara)

7 Replies to “Polri Telah Menetapkan Tersangka Kasus Ledakan Bubuk Mesiu”

  1. Antoine Gangel berkata:

    Insightful piece

  2. Barney Palomarez berkata:

    Outstanding feature

  3. Kraig Schwenke berkata:

    Excellent write-up

  4. Mohamed Marquess berkata:

    Excellent write-up

  5. Tutaj berkata:

    Insightful piece

  6. Excellent write-up

  7. Zobacz jak berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top