Polri Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

Jakarta – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran. Penindakan ini dilakukan pada Minggu (8/3/26) di Jakarta.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi menyatakan, tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa telah diamankan.

“Total berat daging beku impor kedaluwarsa yang disita mencapai 9 ton,” katanya.

Para terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku,” imbuhnya.

Polri masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.

Polri tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).(Redaksi swanara)

scroll to top