Polresta Sleman Fasilitasi Tahanan Menikah

media1669403741.jpg

SLEMAN – Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, “Polresta Sleman akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” jelasnya

“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” katanya

“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” lanjutnya

“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Sleman bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,”katanya.
(redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top