Polres Tegal Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Daerah Wisata Guci

image-15-2.jpeg

Tegal – Polisi menetapkan R dan AY sebagai tersangka dalam kecelakaan bus di wisata Guci, Tegal.

“Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Kapolres mengatakan kedua tersangka terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan dan dua orang meninggal dunia.

Kedua tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan.

“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ungkapnya.


kecelakaan di Guci terjadi pada Minggu (7/5/23).

Selain dua orang meninggal dunia, puluhan orang mengalami luka-luka.(Red)

3 Replies to “Polres Tegal Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Daerah Wisata Guci”

  1. 메가슬롯 berkata:

    sm-slot.com
    “내 종은 수도 밖에서 자금이 많이 빠져나갔다는 소식을 들었다.”

  2. Rocky Stamp berkata:

    Outstanding feature

  3. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top