Polres Purbalingga Gelar Penyuluhan Pemuda Dan Remaja

PicsArt_06-02-04.28.33-768x432-1.jpg

Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar penyuluhan terhadap pemuda dan remaja di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di aula balai desa setempat.

Penyuluhan disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga Aipda Hesti Nugraheni dan Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Aipda Desi Mutiara Putri.

Materi yang diberikan diantaranya tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan bahaya pergaulan bebas. Disampaikan contoh dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan pergaulan bebas.

Selain itu, dijelaskan tentang langkah – langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Terakhir diberikan motivasi kepada peserta penyuluhan agar patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku dan tidak melakukan perbuatannya melanggar hukum.

Kapolsek Kaligondang Iptu Saryono mengatakan bahwa hari ini Polres Purbalingga dan Polsek Kaligondang bersinergi memberikan penyuluhan kepada karang taruna di Desa Penaruban. Tujuannya membentuk generasi muda yang patuh hukum dan mampu mencegah pelanggaran hukum.

“Kami berikan materi untuk menambah pengetahuan pemuda tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja maupun pergaulan bebas. Serta langkah pencegahannya,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan penyuluhan yang dilakukan para pemuda dan remaja di Desa Penaruban bisa menjadi generasi penerus yang berkualitas. Serta bisa mencegah perbuatan melanggar hukum.

Camat Kaligondang Sugeng Riyadi yang hadir mengapresiasi penyuluhan yang dilakukan terhadap karang taruna desa. Menurutnya kegiatan sangat bermanfaat menambah pengetahuan sehingga generasi muda bisa aktif dan kreatif tidak
terjerumus hal negatif.

“Kami berharap kegiatan pembinaan dan penyuluhan karang taruna dari kepolisian bisa dilaksanakan di setiap desa wilayah Kecamatan Kaligondang,” harapnya.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dicky Edyano putra

scroll to top