Pasuruan – Salah satu langkah dalam mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Ternak dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama Satgas PMK Kota Pasuruan dengan cara melakukan penyekatan pada Exit Tol Sutojayan. Senin (1/8/2022).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan penyakit PMK dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi yang akan memasuki Wilayah Kota Pasuruan.
“Kami Polres Pasuruan Kota bersama dengan, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas terkait melakukan penyekatan keluar masuk hewan ternak yang rentan terhadap penularan PMK, dimana Polres Pasuruan Kota melakukan penyekatan di Exit Toll Sutojayan Kota Pasuruan.” Pungkasnya.
Dalam kegiatan pemantauan dan pencegahan serta penyekatan juga akan selalu menyampaikan himbauan- himbauan kamtibmas kepada warga dan pedagang serta peternak sapi melalui personil Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota terkait penanggulangan PMK ini.
“Kita berikan himbauan kepada para peternak sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya sehingga tidak mudah terkena penyakit khususnya PMK, dan apabila hewan ternak masyarakat memiliki ciri- ciri penyakit PMK agar tidak panik segera melaporkan kepada pihak berwajib agar cepat mendapatkan penangananan.” Imbuhnya.(Red)