Polres Malang Tangkap Pelaku Pemerasan Remaja

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap seorang remaja di wilayah Turen, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di area persawahan Jalan Sari, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Korban berinisial AS (16), warga Bokor, Turen, diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang pemuda yang dikenalnya.

Kasus tersebut bermula saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Korban kemudian didatangi tiga orang, salah satunya dikenalnya sebagai teman kakaknya.

Korban lalu diajak keluar dengan alasan melihat pertunjukan bantengan. Namun setelah itu, korban dibawa menuju area persawahan.

“Setibanya di gubuk sawah, terduga pelaku meminta handphone korban dengan cara merebut, sementara satu orang lainnya memiting leher korban,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel Vivo Y12s. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Turen pada Sabtu (14/2) malam.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal 2 Satreskrim Polres Malang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (15/2), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial WP (20), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone juga turut diamankan,” jelasnya.

AKP Bambang menyebut, tersangka masih dalam proses penyidikan dalam tindak tindak pidana pemerasan. Sementara itu, pengembangan masih dilakukan untuk memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa ini,” tegas AKP Bambang.(Redaksi swanara)

scroll to top