Polisi Usut 40 Kasus Karhutla

image-4-11.jpeg

Kalsel – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin, Kalimantan Selatan(Kalsel) mengaku tengah mengusut 40 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sepanjang musim kemarau belakangan ini.

“Sekarang ada 40 kasus, semua masih lidik,” ujarnya.

Tak dipungkirinya, penyidik memang menemui kendala untuk mengungkap kasus Karhutla tersebut karena minim informasi, saksi, serta barang bukti. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Kalau terkait penyebab Karhutla akibat human error ataupun alam, itu ranah Dinas Lingkungan Hidup yang bisa memastikan,” ungkapnya.

Sepanjang Juni-Oktober 2023, Polres Tapin sudah mengungkap dua kasus Karhutla dengan tersangka Sukarno (43) yang membakar lahan untuk menanam singkong di pinggir Jalan Trantang, Kecamatan Tapin Utara pada Rabu (30/8).

Tersangka Ilmi (41) karena membakar lahan milik sendiri untuk menanam cabai di Desa Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin pada Jumat (22/9).

Dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi Usut 40 Kasus Karhutla”

  1. Berezin_okKi berkata:

    Березин Андрей Евроинвест https://asninfo.ru/persons/459-berezin-andrey-valeryevich.

  2. svarka_dmsa berkata:

    аппарат лазерной сварки цена в москве http://apparaty-lazernoy-svarki.ru/ .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top