Polres Dharmasraya Diserbu Pemohon SKCK

IMG-20230503-WA0025-768x432-1.jpg

Dharmasraya – Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) mulai memadati salah satu ruangan Mapolres Dharmasraya, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran calon.

Hal itu, menyusul telah masuknya tahapan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024, permintaan SKCK sebagai salah satu kelengkapan administrasi setiap harinya mulai mengalami peningkatan.

Dimana, Pengurusan SKCK dan keterangan bebas narkoba di setiap Polres sesuai keputusan Mabes Polri dan KPU itu sebagai kelengkapan administrasi sejumlah balon legislator anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu 2024.

“Hingga Rabu 03/05/23 ini, sudah ada sebanyak 28 Caleg yang mengajukan permohonan SKCK,” Kata Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Intelkam AKP Rajulan, Rabu (03/05/23).

Meski ditengah hiruk pikuk suasana lebaran idul fitri 1444H, namun polres setempat tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pemohon.

“Kita tetap berikan pelayanan semaksimal mungkin pada setiap jenis pelayanan,” ucapnya yang didampingi Kasubsi Penmas sihumas Ipda Marbawi.

Bukan hanya itu, polres yang terus mendapat peningkatan pelayanan dari masyarakat itu, juga memberikan pelayanan SKCK bagi para pencari kerja dan pegawai.

Ia merinci, ada sebanyak 28 Caleg yang mengurus SKCK, Pendidikan profesi guru 1, pegawai pemerintah perjanjian kerja kan.(PPPK) 2 dan melamar pekerjaan 6 orang.

“Kita juga sudah siapkan anggota yang khusus memberikan pelayanan SKCK dan SIM secara terpusat,” tegasnya

Pelayanan maksimal itu dirasakan oleh salah seorang Caleg dari PKS yang tengah mengajukan permohonan surat keterangan kulakukan baik tersebut.

“Alhamdulillah pelayanan disini sangat memuaskan, penjelasan dari loket pembuatan SKCK juga jelas,” kata Purwanto sambil tersenyum puas.

Data tersebut, lanjutnya, pemohon SKCK yang telah diterbitkan dan terima oleh pemohon. Sedangkan, masih banyak berkas pemohon SKCK yang masih dalam proses penerbitan.

“Karena sebelum dikeluarkan, seluruh berkas kita teliti terlebih dahulu, agar SKCK betul-betul tepat,” ungkapnya

Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dharmasraya, Maradis menyebutkan, bahwa sesuai dengan keputusan KPU RI, pendaftaran Caleg ke KPU sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang,” katanya.
(Redaksi Swanara)

One Reply to “Polres Dharmasraya Diserbu Pemohon SKCK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top