Polres Cimahi Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Untuk Masyarakat Mudik Lebaran 2026

Cimahi – Polres Cimahi menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriyah sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa masyarakat yang tidak membawa kendaraannya ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan di 13 polsek jajaran maupun Mapolres Cimahi.

“Bagi masyarakat yang hendak mudik namun tidak akan membawa kendaraannya, bisa menitipkan di polsek-polsek dan di Mapolres Cimahi,” ujar Niko, Minggu (8/3/2026). Untuk proses penitipan, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK atau BPKB, agar memudahkan proses validasi kepemilikan kendaraan. Semua layanan ini disediakan secara gratis.

Niko menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama mudik. “Jadi daripada disimpan di rumah, lebih baik dititipkan ke kepolisian. Kendaraan akan dijaga dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasa tenang meninggalkan kendaraannya,” katanya.

Selain layanan penitipan, pihaknya juga mengimbau masyarakat melapor ke pengurus RT dan RW setempat agar pengawasan selama rumah kosong berjalan lancar. Anggota polisi melalui bhabinkamtibmas akan melakukan pengawasan ke permukiman dan patroli rutin untuk mencegah potensi tindak kriminalitas selama masa mudik.

Dengan fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik Lebaran dengan aman, nyaman, dan tenang, serta membantu mengurangi potensi kejahatan di lingkungan permukiman selama libur panjang.(D.E.p)

scroll to top