Polisi Ungkap Peredaran Gelap Ganja Kering 1,9 Kg Siap Edar Di Jakarta Barat

1-7.png

Jakarta – Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar. Dari hasil ungkap tersebut petugas kepolisian mengamankan sebanyak 1.938 gram atau 1,9 kg narkotika jenis ganja kering.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat (Kompol. Moch. Taufik Iksan) mengatakan, saat ini polsek kembangan berhasil mengungkap narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pelaku diantaranya DA, DP dan AK di 2 lokasi berbeda,” ujarnya.

Kapolsek Kembangan (Kompol. Binsar H. Sianturi) menjelaskan, kami mengamankan 3 orang pelaku terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja.

“Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar jaringan antar provinsi,” jelasnya.

Ia menerangkan, awal mulanya kami menerima adanya informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja di daerah kembangan Jakarta Barat. Berawal dari informasi tersebut, kemudian tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim polsek kembangan (AKP. Reno Apri Dwijayanto) melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan tersebut pada Senin (30/05/2022) malam sekira pukul 21. 30 wib di dapat bahwa pelaku berpindah lokasi kemudian tim melakukan pengejaran.

Pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku berinisial (DA) dan (DP) di rumahnya yang beralamat di Jl. Swadaya Raya Rt.002/07 Kelurahan Larangan Indah Kecamatan Larangan Kota Tangerang Banten.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut berhasil menemukan dua paket besar berisi narkotika jenis daun ganja terbungkus plastik hitam di lakban cokelat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top