Unit Reskrim Polsek Binjai Kota Memboyong Kedua Pelaku Ke Polsek Binjai Kota Beserta Barang Hasil Curianya Untuk Diproses Sesuai Hukum Yang Berlaku

IMG_20220220_232024.jpg

Di saat deni mariani lubis pulang dari undangan pernikahan menuju kerumahnya di jalan abdul hamid noor lk.2 kel.tangsi kec. binjai kota, sesampai nya dirumah deni melihat jendela depan rumah sudah terbuka kemudian deni masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang berupa 1(satu) buah kompor gas merk rinnai, 1(satu) buah tabung gas 3 kg, 1 (satu) buah kulkas merk LG, 1 (satu) buah hp merk oppo warna biru, 2 (dua) pasang speaker merk lg, 1 (satu) buah mesin cuci merk LG warna putih, 1 (satu) buah tv led 32 inchi merk LG dan 1 (satu) buah helm merk bogo sudah tidak ada lagi di tempat nya.

Setelah itu deni bertanya kepada tetangga nya perihal kejadian pencurian tersebut kemudian tetangga deni berkata “ tadi ada yang masuk lewat jendela rumahnya dan membawa barang-barang tersebut tetapi tetangga nya tidak berani melarang karena salah satu pelaku adalah anak kandung dari korban” atas kejadian tersebut deni mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek binjai kota guna untuk pengusutan lebih lanjut, pada hari minggu tanggal 06/02/2022, Sekira pukul 22.30 wib

Kronologis penangkapan pada hari minggu tanggal 20/02/2022, Sekira pukul 11.00 wib, personil unit reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim KANIT RESKRIM IPDA R.K. PADANG, Beserta unit opsnal binjai kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian sedang di rumah nya di sekitar gang pasir kel. mencirim kecamatan binjai timur.

Kemudian personil unit reskrim mengamankan pelaku tindak pidana pencurian an. dr(19) di depan rumahnya di jalan kutilang no.44 kel.mencirim kec. binjai timur,

Kemudian setelah itu unit opsnal kembali melakukan penangkapan terhadap ba(19) teman dari dr(19) di rumah nya dijalan abdul hamid noor kel. tangsi kecamatan binjai kota tanpa perlawanan. selanjutnya unit reskrim polsek binjai kota memboyong kedua pelaku ke polsek binjai kota beserta barang hasil curian nya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber Humas Polri
Reporter Dicky Edyano Putra

4 Replies to “Unit Reskrim Polsek Binjai Kota Memboyong Kedua Pelaku Ke Polsek Binjai Kota Beserta Barang Hasil Curianya Untuk Diproses Sesuai Hukum Yang Berlaku”

  1. Tanner Kort berkata:

    great article

  2. Nathan Bullett berkata:

    Insightful piece

  3. Wilburn Bethune berkata:

    Outstanding feature

  4. Oborudovan_then berkata:

    оборудование для актового зала i-tec3.ru .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top