Jakarta – Polres Jakarta Utara membekuk pelaku penusukan berinisial (R) berusia 16 tahun. Pelaku menusuk personel Satnarkoba Polres Jakarta Utara (AKP. P. Siahaan) ketika melakukan penggerebekan di Koja pada 9 Februari 2023.
Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan) menjelaskan pelaku adalah anak dari bandar narkoba. Sehingga pelaku kesal terhadap ayahnya yang diciduk aparat gabungan.
“Yang bersangkutan ini (R) anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba),” ujarnya.
Ia melanjutkan, pelaku yang tak terima ekmudian mengambil senjata tajam berupa samurai dan melakukan penusukan kepada korban. Pelaku menusuk punggung korban, Adapun ayah pelaku bandar narkoba ditangkap pasca kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.
“Pelaku ayah dari R ini bandar. Dan dia buka outlet di situ buat pemakai di situ,” pungkasnya.(Redaksiswanara)
great article