SIDOARJO – Teka-teki meninggalnya Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono, akhirnya menemui titik terang.
Satreskrim Polresta Sidoarjo memastikan bahwa korban meninggal dunia murni akibat bundir. Hal ini diperkuat dengan hasil autopsi dan temuan jejak digital pada ponsel korban.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan kronologi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Berdasarkan rekaman CCTV, korban sempat terlihat keluar dari kamar mandi dan masuk ke ruang kerjanya pada pukul 12.54 WIB.
”Korban ditemukan oleh saksi pertama (saudara M) sekitar pukul 16.22 WIB di TKP dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Kompol Siko kepada awak media.
Pihak kepolisian menduga kuat motif di balik aksi nekat tersebut adalah beban ekonomi. Mujiono diketahui memiliki tanggungan utang yang cukup besar, di antaranya:
Tunggakan jual beli tanah senilai kurang lebih Rp270 juta yang jatuh tempo pada 26 Mei mendatang.
Pinjaman kepada salah satu Ketua RW di Desa Buncitan sebesar kurang lebih Rp100 juta.
Dugaan bunuh diri semakin diperkuat dengan hasil pemeriksaan riwayat pencarian (history) pada ponsel korban. Sebelum kejadian, korban sempat mencari informasi melalui internet mengenai cara-cara mengakhiri hidup.
”Korban melakukan pencarian tentang berbagai cara bunuh diri, cara membuat simpul tali, apakah cekikan leher bisa mematikan, hingga hukum utang jika seseorang meninggal dunia,” ungkap Siko.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pukul 22.00 WIB, tim medis menemukan luka lebam kemerahan pada punggung leher dan alur jeratan sepanjang 40 cm yang mengarah ke atas. Selain itu, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada organ dalam serta patah tulang napas pada sisi kiri.
Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kondisi fisik korban saat ditemukan (lidah yang tidak menjulur), Kompol Siko memberikan penjelasan medis.
”Ikatan pada leher korban berada di atas tenggorokan, sehingga tidak menyebabkan lidah keluar. Hasil visum et repertum dan autopsi menegaskan tidak ditemukan kekerasan,” katanya.(Redaksi)
