Polisi Tilang 1.358 Pelanggar

image-1-18.jpeg

Jakarta – Operasi Patuh Jaya telah menggelar razia selama 3 hari sampai dengan Rabu, (12/7/23).

Selama periode tersebut, Kepolisian telah menilang 1.358 pengendara ditilang dan menegur 7.320 pelanggar.

“Hari pertama terdapat 517 perkara, di hari kedua ada 345 perkara, hari ketiga sebanyak 496 perkara,” jelasnya.

Kabid Humas menambahkan bahwa terdapat 14 target operasi yang menjadi fokus kepolisian. Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara motor, yaitu 373 kasus karena tidak menggunakan helm. Selain itu, 370 pengendara motor kena tilang karena melawan arus.

Pada pelanggar mobil, polisi menindak 420 pengemudi yang tidak memakai seat belt. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tilang manual dan ETLE.

Selain itu terjadi 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.(Redaksiswanara)

4 Replies to “Polisi Tilang 1.358 Pelanggar”

  1. Edward Iner berkata:

    Outstanding feature

  2. Insightful piece

  3. Poznaj więcej berkata:

    Excellent write-up

  4. Odkryj berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top