Bekasi – Polisi mengamankan sejumlah pelajar SMK yang melakukan aksi tawuran di Perumahan Villa Kencana, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Pada Kamis malam, 1 September 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sekira pukul 20.00 WIB, saat Anggota Polsek Sukatani sedang mengikuti zoom meeting, arahan Kapolda Metro Jaya mendapat informasi di tempat kejadian perkara adanya sekolah tawuran.
“Menanggapi laporan tersebut, kemudian secara spontan langsung ke TKP, dan setelah di TKP para pelaku bubar. Setelah bubar lalu konvoi dan berhasil membacok korban mengenai punggung dan kepala,” ucap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian, kata Gidion, para pelaku dikejar anggota Polsek Sukatani dibantu warga yang akhirnya berhasil mengamankan 2 pelajar yang ikut aksi tawuran.
“Selain dua pelajar yang diamankan, mereka berasal dari SMK Mitra Karya dan teman rombongan lainnya diperkirakan 13 pelajar yang berhasil melarikan diri, dan barang bukti ada 5 sepeda motor tertinggal yang berhasil diamankan,” katanya.
“Setelah 2 pelajar tertangkap mengakui kalau tawuran antara SMK Mitra Karya (Karang Bahagia atau Cikarang Utara) dengan SMK Dewantara (Cikarang Utara),” tambahnya.
Aksi tawuran tersebut memakan korban berinisial MF (18). Warga Perumahan Sukaraya Indah Karangbahagia tersebut mengalami luka di bagian kepala dan punggung akibat sabetan senjata tajam.
“Dalam aksi tawuran polisi mengamankan dua terduga pelaku yang masih pelajar dan diketahui keduanya merupakan siswa SMK Mitra Karya Karangbahagia,” tambahnya.
Kemudian, kata Gidion, tindakan yang dilakukan polisi mengamankan para pelajar di antaranya berinisial, TS (15), A (18), selain dua siswa SMK Mitra Karya yang diamankan. Polisi juga mengamankan sejumlah saksi dari siswa SMK Laboratorium Global atau LG berinisial SW (15) dan REP (18).
“Saat dilakukan pembubaran oleh aparat kepolisian dan warga, para siswa yang diketahui lebih dari 10 orang berhasil melarikan diri dan hanya beberapa siswa yang berhasil diamankan saat ini,” tuturnya.
Atas insiden tersebut, Gidion menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak sekolah, dan juga siswa yang merupakan pelaku aksi tersebut, yang tertangkap diamankan Polsek Sukatani.
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap guru atau kepala sekolah dari SMK tersebut. Selain itu, wali murid juga untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 5 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar dan 4 buah handphone serta senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelajar untuk melakukan tawuran.(Dik)