Purbalingga – Polsek Karangmoncol bersama Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga menggelar patroli gabungan mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Raya Desa Tamansari – Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/3/2026) sore.
Kapolsek Karangmoncol AKP Mugiharto mengatakan patroli gabungan pencegahan balap liar dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi kebut-kebutan hingga balap liar di jalur tersebut.
“Dari laporan masyarakat, jalan raya yang baru selesai diperbaiki pada akhir 2025 kerap dijadikan arena balap liar, baik pada sore maupun dini hari,” katanya.
Disampaikan bahwa pihaknya menggelar patroli gabungan dengan Satlantas Polres Purbalingga sekaligus melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas. Dalam kegiatan ditemukan empat sepeda motor yang ditemukan melanggar ketentuan.
“Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak memakai helm, sepeda motor memasang knalpot brong dan tidak memasang kelengkapan kendaraan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, sepeda motor yang ditemukan tidak sesuai aturan kemudian diamankan ke Polsek Karangmoncol. Selanjutnya dilakukan langkah pembinaan agar pengendara melengkapi kelengkapan kendaraan sebagaimana mestinya.
Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter D.E.P
