Polisi Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

web-maling-3.jpg

Jakarta– Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya di Kampus D Gunadarma, Pondok Cina, Beji, Kota Depok.

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial GDS (22) dan PR (22). Mereka pun dibawa ke Mapolsek pada Sabtu (3/9/2022) pukul 22.00 WIB.

“Piket Reskrim dan personil Opsnal, telah mengamankan 2 Orang yang diduga pelaku pencurian,” jelas Hakim saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/8/2022).

Hakim menambahkan, selain mengamankan dua orang pelaku pihaknya juga menyita satu unit motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi B 6719 WTD.

Kasus pencurian ini, menurut Hakim, dilaporkan seorang mahasiswa berinisial AB. Saat akan pulang seusai kuliah, korban mendapati motornya tidak ada di lokasi parkiran.

“Setelah korban selesai kuliah dan hendak pulang mendapati motor yang di parkir di basement tidak ada atau hilang. Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Beji,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top