Polisi Ingatkan Pedagang Waspada Peredaran Uang Palsu

media1686144879.jpg

SLEMAN – Polsek Tempel Sleman yang dipimpin Kanit Binmas AKP R.Elita melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar tradisional sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk waspadai peredaran uang palsu.

Dalam patroli dialogis AKP R.Elita memberikan imbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polresta Sleman melalui call center 110.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.

Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.

Ditempat terpisah Kapolsek Tempel AKP G.Luki Dariyawan mengatakan, “Polsek Tempel melakukan patroli dengan memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya

Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, kami juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.

“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top