Polisi Imbau Warga Jaga Anaknya Agar Tak Terlibat Tawuran

Jakarta – Polisi kembali melakukan kegiatan Jum’at Curhat Polda Metro Jaya Polres Metro Jakarta Timur bersama warga di Kantor Sekretariat RW 03, Jalan Cipinang Muara, Kel.Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17-05-2024).

Giat Jum’at Curhat ini dilakukan dalam rangka untuk mendengar dan mencatat serta mencari solusi terkait permasalaha. gangguan kamtibmas yang ada diwilayah tersebut.

Jumat Curhat tersebut dipimpin Kabagren Polres Jakarta Timur AKBP Ruslan S.Sos, MH didampingi oleh Waka Polsek Jatinegara AKP Joko Witono, S. Sos, Mm dan Bhabinkantibmas Cipinang Muara Aipda Faris.

Giat Jum’at Curhat Polda Metro Jaya bersama 3 Pilar dan tokoh masyarakat dilingkungan RW 03 Kel. Cipinang Muara tersebut dihadiri antara lain, Plt. Lurah Cipinang Muara, Kasi Kesra Cipinang Muara, Kepala Puskes Cipinang Muara, Kasatgas Pol PP Cipinang Muara, Ketua RW 03, Ibu” Kader PKK dan LMK RW 03 Cipinang Muara.

Didalam pertemuan itu kegiatan warga bersama polisi duduk bersama untuk membahas beberapa permasalahan yang ada di lingkungan RW.03, Kel. Cipinang Muara, Kec. Jatinegara.

Kabagren Polres Jakarta Timur AKBP Ruslan S.Sos, MH mengatakan, maksud dan tujuan Jum’at Curhat, sambang silaturahmi ini untuk mendekatkan antara Polisi dengan masyarakat secara langsung, serta ingin mengetahui langsung permasalahan dan pemecahan masalah di lingkungan Rw-03 Kel. Cipinang Muara.

AKBP Ruslan juga menghimbau kepada warga supaya menjaga anak-anaknya terutama anak remaja supaya tidak menjadi korban atau pelaku tawuran yang saat ini menjadi atensi dari Kapolres Metro Jakarta Timur.

Ia juga menyampaikan program Kapolres Jakarta timur yaitu Mantap dan Taktis yaitu Minggu Kasih, Senin Pintar, Jumat Curhat.

Selain itu, ia juga mengajak warga turut membantu Polri dengan cara mengawasi dan membina serta peran aktif di lingkungan keluarga untuk mengcounter bahaya penyalahgunaan obat oabatan dan Narkotika.

“Jangan sungkan untuk melaporkan kepada polisi apabila diketahui ada peredaran Narkotika dilingkungan tempat tinggal bisa melalui kanal pengaduan 110 atau Bhabinkamtibmas setempat dan Polsek Jatinegara,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri bersama masyarakat untuk menciptakan dan memelihara Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur Polsek Jatinegara.

Sementara itu warga menyampaikan, atas kunjungan dan dialog tersebut melalui Ketua RW 03 masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjunganya dilingkungan RW 03 Kel. Cipinang Muara.(Redaksi SWANARA)

scroll to top