Jambi – Ditlantas Polda Jambi menghentikan mobilisasi angkutan batu bara melalui jalan nasional terhitung mulai, Minggu (9/4/23).
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Dhafi, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasional mobilisasi batu bara ditutup karena melebihi kuota 4.000 pada hari Jumat dan Sabtu.
“Karena melebihi kuota dari 4.000 dan menimbulkan penumpukan, sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kami hentikan mobilisasi angkutan batu bara,” ujar Dirlantas Polda Jambi.
Dirlantas menambahkan, penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam.
Penghentian mobilisasi angkutan batu bara di wilayah Sungai Gelam, Muaro Jambi ini karena terdapat beberapa titik jalan yang rusak.
Menurutnya, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja di perbaiki.
“Dari hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan itu kembali rusak, apalagi jalan itu nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Lebaran,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pamen berpangkat melati tiga tersebut juga menyebutkan terkait adanya asosiasi jasa transportasi angkutan batu bara juga tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas tidak berjalan hingga saat ini.
Selanjutnya mulai Minggu (9/4/23) pukul 00.00 WIB, angkutan batu bara tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang.
Dirlantas juga meminta agar seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan karena sudah diberlakukan penghentian.
(Redaksi Swanara)