Polisi Dan Pemda Kepri Bekerja Sama Mengintegrasikan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas

image-17.jpeg

Batam – Ditlantas Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.

Adapun kesepakatan yang dilakukan yaitu mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) di semua tingkat sekolah.

“Melalui integrasi ini, diharapkan siswa dan pelajar dapat memiliki pengetahuan dan etika berlalu lintas yang baik serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Menurut Kombes. Pol. Tri Yulianto pentingnya kerja sama ini melihat dari data Ditlantas Polda Kepri yang menunjukkan bahwa pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kepri, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu mencapai 24,77 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kepri.

Ia mengatakan hal itu dinilai karena kurangnya pemahaman mengenai cara berkendara yang aman dan benar, menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.

Kombes. Pol. Tri Yulianto menjelaskan seharusnya di tingkat pelajar, mereka belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor hingga mencapai usia 17 tahun dan telah lulus uji kompetensi untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, akan dilakukan sosialisasi di semua wilayah Kabupaten/Kota.

penerapan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKN akan segera diwujudkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top