Pekalongan – Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pelanggaran anggota, Personel Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, bersama piket Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan pengecekan dan pengawasan Personil yang melaksanakan Tugas, baik di Polres, Polsek maupun Pos Polisi. Selasa (30/04/2024).
Dalam pengecekannya, Anggota Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Yang dipimpin Bripka Teguh T, S.H., melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota di masing-masing fungsi, Polsek dan Pos Polisi.
Personel Provos juga mengingatkan Kepada anggota untuk tetap menjaga profesionalitas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Iptu Ali Sunyoto, S.H., menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.
“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.
Personel Provos dan Perwira Pengawas Juga memberikan imbauan kepada anggota yang melaksanakan Dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan meningkatkan pelaksanaan patroli, untuk antisipasi gangguan kamtibmas.
“Kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat. ” pungkas Kasi Propam.
Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Dicky edyano putra