Pernyataan Benny K.Harman Dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Wajib Menjadi Koreksi Buat Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia

IMG_20221105_225642-scaled.jpg

Jakarta – Pernyataan Dari Politisi Partai Demokrat Beni.K Harman Wajib Menjadi Sebuah Koreksi Tugas Pokok dan Fungsi Institusi Pihak Aparat Penegak Hukum (APH),Dalam Hal Ini Adalah Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pernyataan Dan Kritik Beliau Di anggap Membangun Dan Sebuah Ide Kreatif Untuk Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali Kepada Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sesuai Dengan Amanat Undang undang Republik Indonesia Untuk Melakukan Kegiatan Tugas Pokok Dan Fungsi nya Sebagai Penegak Hukum (APH).

Makna Majemuk Dari Bahasa Yang Di Sampai kan Melalui Saran dan Kritik Merupakan Perwakilan Rakyat dan Masyarakat Indonesia Untuk Mengembalikan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sesuai Dengan Amanat Undang undang yang tercantum Dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Banyak nya Tugas Pokok Dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagai Penegak Hukum di Negara Republik Indonesia ini,Bisa Dilihat Dari Kinerja Institusi Penegakan Hukum yang Ada Di Indonesia ini.

Antara Lain Penegakan Hukum Terhadap Produk Judi Online Yang Menurut Amanah Undang undang Dasar Merupakan Pelanggaran Terhadap Produk Hukum dan Undang undang dinilai Tidak Sesuai Penanganan Menurut Undang undang Terbukti Dengan Makin Merebak Nya Perjudian Online di Nusantara Yang Menurut Masyarakat Sangat Jauh Dari Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Untuk Melakukan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Apakah Ini Disebabkan Oleh Tinggi Nya Gengsi Para Aparatur Penegak Hukum di Republik Ini..?????.

Saat Perwakilan Dari Rakyat Sudah Mulai Menyuarakan Kebenaran Maka Harapan Masyarakat Untuk Pihak Institusi Kembali Kepada Tugas Pokok dan Fungsi nya Sebagai Penegak Hukum (APH),Di Negara Tercinta ini.

Bahkan Bila Perlu Dari Jenis Pangkat Apapun Jika Memang Membekingi Pelanggaran Terhadap Produk Hukum dan Undang undang Maka Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagai Pemegang Amanah Tertinggi Wajib Untuk Melakukan Kegiatan Pemecatan Agar Institusi Penegakan Hukum Yang Ada Benar Benar Bersih Serta Sesuai Dengan Amanat Undang undang dan tugas Pokok dan Fungsinya Sebagai Penegak Hukum.

Marak nya Juga Peredaran Narkotika Dan Obat Obat Terlarang Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Merupakan Pelanggaran Terhadap Produk Hukum dan Perundang undangan Juga Yang Di Bekingi Oleh Berbagai Pihak Dan Oknum Yang Terlibat Dari Tubuh Institusi Penegakan Hukum ini Juga Wajib Menjadi Sebuah Koreksi Diri Di institusi Penegakan Hukum yang Ada Di Indonesia ini, Harapan Masyarakat Kepada KAPOLRI Jendral Polisi Sebagai Pemegang Amanah Tertinggi Juga Wajib Memberikan Perhatian Khusus, Serta Harapan Masyarakat Agar Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali Kepada Tugas Pokok dan Fungsi nya Sebagai Penegak Hukum (APH),.

Jika Institusi Penegak Hukum Di Jadikan Ajang Semi Politik Maka Kapan Institusi Dapat Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi nya Sebagai Penegak Hukum, Harapan Masyarakat Kepada Pemegang Amanah Tertinggi Negara Republik Indonesia ini, kembali kan kepolisian Kepada Tugas Pokok dan Fungsi nya Jangan Di Politisasi dan Jangan Di Intimidasi Biarkan Mereka Bekerja Sesuai Amanah Undang undang.

Salam Sehat Masyarakat Indonesia
# Tagar Kembali Kan Fungsi Penegakan Hukum Hanya Kepada Institusi Penegak Hukum #

# Salam Sehat Indonesia POLRI Yang Transparansi Berjalan Sesuai Amanat Undang undang # (Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top