Jember 12/3/2022
Swanara com.
Koperasi tani yang terorganisasi sangat di harap kan oleh masyarakat khusus nya para petani desa.Seperti yang telah di lakukan oleh Koperasi Tani Ketajek Makmur Desa Pakis Kecamatan Panti Jember,di Balai Desa pakis dengan agenda rapat tahunan (R.A.T) pada hari Sabtu tanggal 12/3/2022 di mulai dari jam 09.00 pagi sampai dengan slesai.
Pada pertemuan tersebut di hadiri oleh msyarakat dan juga anggota Polsek,Koramil serta beberapa anggota dari Satpol PP setempat.tak luput juga hadir nya Bpk Tukimin selaku Manager Koperasi Tani Ketajek Makmur.
Dalam bincang bincang kemarin saat kita temui,Bpk Tukimin selaku Manager Koperasi Tani Ketajek Makmur ,mengatakan bahwa ada Polemik di Koperasi Ketajek.diantara nya Koperasi Tani Ketajek Makmur terpecah menjadi dua kubu.yaitu kubu Bpk Tukimin sendiri di desa pakis,dan kubu Gus Baikun yang juga telah mengadakan pertemuan di rumah Gus Baikun di Desa Pakis Panti Jember,pada hari yang sama.
Terpecah nya Koperasi Tani Ketajek Makmur Desa Pakis berawal dari pengadaan agenda Rapat Tahunan,yang bertempat di kediaman Ketua Koperasi yaitu Bpk Sirat,pada tanggal 24/2/2022.akan tetapi entah kenapa saat dua hari sebelum pengadaan Rapat Tahunan tersebut ,ada perubahan tempat pertemuan atau rapat,yang semula akan di adakan di rumah Bpk Sirat selaku Ketua Koperasi berubah menjadi di kediaman Gus Baikun,salah seorang pemilik Pondok Pesantren di Desa Pakis Panti.
Dari sini Bpk Tukimin selaku Manager Koperasi,merasakan ada nya unsur Politik di Koperasi Tani Ketajek Makmur Desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember .
Sebagai Manager Koperasi,Bpk Tukimin tidak ingin menyalahi aturan,beliau tetap melakukan Rapat Tahunan sesuai dengan prosedur.Bpk Tukimin juga sudah menyampaikan masalah ini kepada Dinas Koperasi (Diskop) Jember tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Diskop.
Bpk Tukimin juga menyampaikan dalam pertemuan (A.R.T) yang telah di adakan kemaren di Balai Desa Pakis Panti.dalam rapat itu beliau menghimbau kepada masyarakat Desa Pakis agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar.beliau juga mengatakan agar masyarakat tani Desa Pakis mendapatkan hak demi kemakmuran masyarakat tani di desa nya.
Di sela sela perbincangan dengan awak media Swanara beliau juga bertutur,dengan ada nya dua kubu,akan menghasilkan perpecahan jelas nya.karena Dasar Koperasi berpegang pada UUD No 25 Tahun 1992.Dia mewakili msyarakat dan sebagai Reformis Perjuangan Tanah Ketajek,berharap keadaan seperi saat ini tidak berlanjut,sehingga tercipta suasana yang kondusif dan tidak ada nya perpecahan.
Yang menjadi harapan Bpk Tukimin saat ini,beliau berharap agar Bupati,Dandim,Kapolres dan Diskop segera turun tangan guna melakukan pertemuan dan mediasi antar dua kubu,dia ingin masalah ini cepat selesai dan tidak menjadi Polemik yang di sertai nuansa Politik,tegas Bpk Tukimin.karena selama ini pengaduan yg di lakukan beliau sama sekali tidak mendapat kan perhatian dari pihak mana pun,imbuh ny di akhir perbincangan dengan awak media Swanara.
Reporter Valen,Maria,Dodik,Yuli