Pemeran Video Asusila ” Bandar Bergeta r” Resmi Jadi Tersangka Dan Ditahan

​BATANG – Kasus video asusila bertajuk “Bandar Bergetar” yang sempat viral di media sosial akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menetapkan SAE (26), pria yang diduga kuat sebagai pemeran dalam video tersebut, sebagai tersangka. SAE kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang sejak Kamis (4/6/2026) sore.

​Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang berhasil mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat, baik dari hasil pemeriksaan saksi maupun analisis digital forensik.

​Sempat Terhambat Akibat Penghapusan Barang Bukti

​Proses hukum terhadap SAE nyatanya tidak berjalan mulus. Pihak kepolisian sempat mengalami kendala serius lantaran tersangka diduga sengaja menghapus jejak digital guna mengelabui petugas.

​Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, mengungkapkan bahwa penyidik terpaksa harus bekerja ekstra keras dari awal untuk menelusuri kembali distribusi video tersebut.

​“Untuk bandar, kemarin kan sudah kita naikkan penyidikan, cuma kami terhambat karena barang bukti semua dihilangkan. HP hilang, bukti chat juga hilang. Jadi kami mulai dari nol,” ujar Ipda Maulidya, Jumat (5/6/2026).

​Meski menghadapi dinding buntu di awal, kejelian tim laboratorium forensik digital berhasil memulihkan data-data yang sempat dihapus oleh tersangka. Hasil analisis forensik inilah yang kemudian menjadi senjata utama polisi untuk memperkuat dugaan keterlibatan SAE.

​Terbukti Memproduksi Konten Lewat Ponsel Pribadi

​Berdasarkan hasil pelacakan digital, penyidik menemukan bukti otentik yang menunjukkan bahwa konten asusila yang meresahkan masyarakat tersebut diproduksi langsung menggunakan perangkat telepon seluler milik tersangka.

​“Kalau di HP-nya tentu produksinya. Dari fotonya memang dihasilkan dari HP tersebut, terbukti,” tegas Maulidya.

​Setelah mengamankan bukti yang solid, polisi langsung mengambil tindakan tegas terhadap SAE. “Hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan per jam 4 sore tadi sudah masuk tahanan Polres Batang,” imbuhnya.

​Jaringan Distribusi via Grup Telegram Berbayar

​Tidak berhenti pada pemeran utama, Polres Batang juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan penyebaran video “Bandar Bergetar”.

​Sejauh ini, penyidik telah memeriksa seorang saksi di Kabupaten Pemalang. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa saksi mendapatkan akses video asusila itu melalui sebuah grup Telegram berbayar.

​Keterangan saksi ini menjadi petunjuk krusial bagi kepolisian untuk memetakan dan membongkar pola distribusi konten pornografi yang sengaja disebarkan melalui jaringan digital tertutup tersebut.(Red)

scroll to top