Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, bersama Polsek Ciracas berhasil meringkus para pelaku tawuran yang menaskan seorang remaja inisial MRKW (16) di Taman Tulip, RT 06, RW 10 Kel. Klapadua Wetan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa, 11 Juli 2023, sekira Pukul 04.00 WIB lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, SIK MH, M. Han dalam keterangannya mengungkapkan, para pelaku tawuran yang ditangkap tersebut sebanyak tiga orang yakni MFT, MMH, MAW.
Tidak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti belasan senjata tajam, berupa 1 (satu) bilah clurit dan 12 (dua belas) bilah senjata tajam berbagai jenis.
Tawuran maut itu terjadi pada hari Selasa,11 Juli 2023, sekitar jam 04.00 WIB di Taman Tulip, RT.06/10 Kel. Klapadua wetan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur, antara kelompok korban Geng Mafia dengan Kelompok Geng Borena Official.
Atas kejadian tersebut Korban MRKW mengalami luka bacok dibagian bahu sebelah kanan dan luka bacok dipunggung sebelah kanan dan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim diampingi, Kanit Krimum dan Kanit Reskrim Polsek Ciracas bersama anggota lapangan Krimum dan lapangan Polsek Ciracas melakukan olah TKP mencari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi TKP.
Kemudian pihak kepolisian mendapatkan rekaman vidio Handphone dari warga tempat kejadian, yang mana salah satu pelaku inisial MMH tersebut dikenali oleh warga.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku berhasil diamankan dan pelaku mengakui pada saat tawuran membacok korban dengan clurit ke arah punggung sebelah kanan korban.
Kemudian pelaku juga mengaakui bahwa Clurit yang digunakan dititipkan kepada temanya atas nama MAW di Jalan Bambu Petung, Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung, Jaktim.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan MAW. Pelaku juga mengakui saat kejadian ikut serta melakukan tawuran dan mengakui telah menyimpan dirumahnya alat yang digunakan untuk membacok korban berupa sebilah clurit.
“Selain ditemukan sebilah clurit ditemukan juga beberapa senjata tajam lainnya yang digunakan saat tawuran atau saat kejadian,” jelas Kapolres.
Setelah dilakukan introgarsi lebih lanjut terhadap kedua pelaku MMH dan MAW kedua pelaku mengaku bahwa yang membacok punggung korban adalah pelaku MFT.
Berbekal keterangan itu, selanjutnya dilakukan pencarian dan pelaku berhasil diamankan polisi dirumahnya di Kelapa Dua Wetan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur.
Selanjutnya ketiga pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Redaksiswanara)
Excellent write-up
great article