Oknum Poldasu Disinyalir Mengkoordinir Penjualan Minyak Goreng ILegal

IMG-20220413-WA0088.jpg

Medan,
Minyak goreng curah di jalan Denai di duga dilindungi oknum dari Poldasu .
Minyak Goreng Curah bersubsidi yang di jual harga perkilo Rp 15 ribu, diadakan dari pukul 10.00 wib pagi sampai 17.30 wib.pada hari Rabu 13/4/2022.

Yang beralamat Jl.Denai no 14 samping ponsel Pasar Denai kecamatan Medan Denai
Banyak warga keluhkan karena mengganggu jalan raya sehingga menimbulkan macet.
Inpormasi dari salah satu warga tidak ada ijin resmi,sementara pihak lurah dan Kepling tidak menerima surat ijin untuk menjual minyak goreng subsidi.

A’kuan selaku Distributor minyak goreng curah subsidi mengatakan ke awak media, mengatakan, penjualan minyak Goreng curah bersubsidi cukup diminati Masyarakat dan pedagang ter bukti dengan pembelian ada pakai derigen ada per drum plastik yang berisi 15 kilo,di gelar untuk membantu masyarakat umum dan pedagang.

Minyak goreng Curah sengaja di datangkan dari PT.INL Sei.Mangke,dengan satu unit motor Tangki yang berisi 27 Ton Minyak Goreng

Kegiatan ini diadakan dua hari berturut-turut .
Sesuai dengan Perintah Kapolri ,Sigit Listiyo
Segera tindak Mafia minyak goreng tanpa ampun.

Masyarakat minta pihak yg berwenang segera mengambil sikap
Ujar warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top