Monitoring Evaluasi Dan Asistensi Oleh Kabid Propam Polda Maluku Di Polres Kepulauan Aru

IMG-20221006-WA0104.jpg

Kepulauan Aru- Bertempat di aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru Jln Pertamina KM 6 Dobo , Kec. Pulau-pulau Aru, Kab. Kepulauan Aru, dilaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi Dan Asisten ( MEA ) Oleh Kabid Propam Pada Maluku di Polres Kepulauan Aru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Propam Polda Maluku KOMBES POL MOHAMAD SYARIFUDIN, Kapolres Kepulauan Aru AKBP DWI BACTHIAR RIVAI S.I.K .M.H Waka Polres Kepulauan Aru KOMPOL IDHAM S.Hi. Kabag OPS Polres Kepulauan Aru AKP MARLON HUTAHEAN serta beberpa pejabat utam ( PJU ) dan anggota.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut arhan langsung dari Kabid Propam Polda Maluku KOMBES POL MOHAMAD SYARIFUDIN menyampaikan” Asistensi sie Propam yaitu secara Umum terkait perilakudan etika selaku seorang anggota Polri dalam melaksanakan Tugas Pokok, “saya anggap kalu anggota polri semuanya sudah paham tantang hal – hal yang boleh dan tidak boleh di lakukan anggota Polri yang sudah di atur dalam Perpol No 67 Tahun 2022. Tentang disiplin dalam melaksnakan tugas.

Polri sekarang bukan penguasa melainkan Pelayan , pelindung dan pengayom masyarakat, karena apabila anda melanggar sedikit pun pasti di Proses , apalagi menyangkut kepentingan masyarakat.anggota juga di minta agar dalam melaksanaka tugas di lapangan selalu bersikap humanis kepada masyrakat setempat, harus menjaling kerja sama yang baik antara masyarakat dan polri.
(Redaksi Swanara)

scroll to top