Palangkaraya – Mantan polisi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) berusaha kabur dari penjara lantaran diduga belum mampu menerima vonis penjara seumur hidup.
Anton Kurniawan Stiyanto mencoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palangka Raya, pada Sabtu (23/5/2026).
ia membawa senjata api yang diduga selundupkan istrinya.
Anton adalah narapidana kasus polisi tembak warga di Kabupaten Katingan.
Dia masih menjalani pemeriksaan setelah mencoba kabur seminggu yang lalu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana mengatakan, pihaknya masih memeriksa Anton serta petugas yang berjaga saat itu guna memastikan dugaan kelalaian prosedur.
“Masih pemeriksaan WBP dan pegawai,” ujarnya.
Murdiana menyebut, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan dari kejadian itu.
“Belum disimpulkan karena pemeriksaan cukup banyak,” ucapnya.
Sementara itu, terkait dugaan penyelundupan senjata api oleh Istri Anton masih ditangani pihak kepolisian.
Saat ini, kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.(Red)
