Lian Berdomisili Di Kabupaten Maligano Sulawesi Tenggara , Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Uang Rp150 Juta Raib Dengan Modus Korban Dijanjikan Masuk Casis Akpol

IMG-20220905-WA0063.jpg

Jakarta, 05, Sep, 2022.

Korban Ditipu Rp.150 juta, sebagai imbalan dp awal agar dapat dimudahkannya masuk Casis Akpol Pada Tahun 2022.

Saat berita ini di turunkan uang titipan sejumlah Rp.150 juta.
tidak kunjung di kembalikan dengan janji” manisnya saudara lian akan mengembalikan dalam tempo satu bulan apa bila anak ibu tidak lulus ucap saudara lian tegas lewat selularnya kepada orang tua korban.

Tipu korban Rp.150 juta, Polda Sultra wajib mengungkap kasus penipuan Casis Akpol, agar tidak ada lagi, di kemudian hari calo” Casis Akpol gelap maupun odong”, seperti saudara lian. seseorang dapat di perdaya dengan trik-trik mempunyai Link kuat di Polda Metro Jaya.

Orang tua korban akan segera membawa kasus Ini untuk dilaporkan di Polda Sultra.

harapan orang tua korban penipuan agar pihak kepolisian Polda Sultra Cepat menangkap Pria bernama Lian.

Kasus bermula saat seorang pria bernama Lian dipertemukan oleh saudara LG dengan ayah korban berinisial BI di salah satu kantor di Wilayah Maligano Sultra untuk mengurus anaknya agar bisa masuk akademi kepolisian (Akpol).

“Dalam pertemuan itu, Lian menyanggupi dan meminta uang dp sebesar Rp. 150 juta kepada saudara BI agar anaknya bisa masuk akpol ucap lian meyakinkan kepada orang tua korban.

Setelah uang titipan sebesar Rp.150 juta itu diberikan, oleh ibu korban berinisial RI melalui transfer ke rekening bank saudara Lian.
ternyata selama tiga bulan waktu yang di tunggu” oleh anak korban RI tidak bisa masuk akpol sedangkan Lian selalu memberikan janji maupun alasan yang tidak ada kepastiannya tegas orang tua korban.(Redaksi Swanara)

scroll to top