KPU Demak musnahkan 1.381 lembar surat suara rusak Pilkada 2024

IMG-20241127-WA0007.jpg

Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memusnahkan kelebihan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang masih tersimpan di gudang logistik.

Pemusnahan kelebihan surat suara dengan cara dibakar dalam drum di halaman gudang logistik, di Depan Gedung IPHI jogoloyo Demak, Selasa(26/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati, M.Si serta dihadiri Perwakilan Bawaslu Demak A. Shobahus Surur, S.Pd dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan oleh KPU Demak dan Bawaslu Kabupaten Demak dan diserahkan oleh Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto disaksikan perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.

Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah proses sortir dan pelipatan surat suara serta distribusi logistik yang saat ini sudah sampai di tingkat TPS, sesuai dengan regulasi, harus dilakukan pemusnahan surat suara yang rusak atau sisa.

Menurut dia, surat suara yang masuk kategori rusak itu paling banyak berupa warnanya luntur dan tercantum sehingga tidak bisa digunakan saat pemilihan.

Oleh karena itu, kata dia, surat suara yang rusak dan sisa tersebut harus dimusnahkan 1 hari sebelum pelaksanaan pilkada.

” Pada H-1 harus sudah di pastikan logistik harus sudah di geser baik dari kantor KPU ke KPPS dan ke TPS TPS di wilayah sehingga penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar,” kata Siti Ulfaati.

Sementara itu usai kegiatan, Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang berlebih atau rusak.

“Perlu kami sampaikan, surat suara yang rusak atau sisa di KPU Kabupaten Demak sebanyak 1.215 surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak serta 166 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” ujar Maryoto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, TNI-Polri, dan instansi lainnya atas pengawalan dan pengamanan logistik Pilkada hingga saat ini.

Ia menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap masyarakat memahami bahwa tidak ada ruang untuk manipulasi dalam proses pemilihan.

“Kami ingin rekan-rekan media menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menjaga integritas Pilkada,” katanya.(Pendim 0716/Demak)

scroll to top