Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta.
Pada hari ini Selasa (17/1/2023) sore, sejumlah penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan operasi tersebut. Ia menyatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali, Jumat (15/7/2022) lalu.
KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan Notaris.
Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.
Adapun perakara Pulo Gebang ini merupakan pengembangan dari kasus korpsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles ke jeruji besi..(red)
Outstanding feature
Insightful piece
Excellent write-up
другие https://drmacademy.com/OmgOmg_Darknet.html