Kementerian PPPA Beri Jaminan Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan korban penganiayaan anak eks pejabat pajak akan diberikan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologis.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

“Tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis,” ungkap Atwirlani.

“Tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban,” sambungnya.

Menurut Atwirlani, Kemen PPP bakal memastikan terkait keselamatan dan pemulihan terhadap David yang kini masih dirawat di rumah sakit.

“Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.

Dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).

“Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” tuturnya.

“(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” imbuhnya.(Redaksiswanara)

3 Replies to “Kementerian PPPA Beri Jaminan Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat”

  1. Luke Barris berkata:

    Outstanding feature

  2. Jamie Stremel berkata:

    Insightful piece

  3. Dang k'y berkata:

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://www.binance.com/vi/join?ref=V2H9AFPY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top