KDM GERAM SEBUAH HAJATAN PERNIKAHAN MENUTUP TOTAL JALAN

IMG_20260607_122753.jpg

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat geram setelah mengetahui sebuah hajatan pernikahan menutup total jalan provinsi di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Baru Majalaya, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Jumat (5/6/2026) malam. Tenda dan panggung hajatan berdiri tepat di badan jalan hingga mengganggu akses masyarakat yang melintas.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi mempertanyakan bagaimana fasilitas publik bisa digunakan untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan jalan provinsi tidak dapat dilalui kendaraan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran karena menggunakan aset negara tanpa izin. Ia pun langsung memerintahkan Satpol PP serta dinas terkait untuk turun ke lokasi dan membongkar tenda yang menutup jalan.

“Yang punya hajat harus menghentikan kegiatannya karena sudah melakukan pelanggaran,” tegas Dedi.

Video dan foto kondisi jalan yang tertutup total itu langsung viral di media sosial. Banyak netizen mendukung langkah tegas KDM karena dinilai mewakili keresahan masyarakat yang sering terganggu akibat penggunaan jalan umum untuk acara pribadi.

Menurut kalian, apakah hajatan yang menggunakan jalan raya hingga menutup akses publik harus dikenakan sanksi tegas?

scroll to top